PROBLEMATIKA KJS

 Penduduk Jakarta rasanya seperti dimanja oleh gubernur baru DKI Jakarta yakni Joko widodo atau yang sering dikenal Jokowi. Disaat kempanye gubernur baru ini mengumbar janji-janji yaitu Mengatasi banjir ibukota, mencegah kemacetan, Kartu Jakarta Pintar, Kartu Jakarta sehat dan yang lainnya sebagai acuan agar masyarakat ibu kota memilih beliau menjadi Gubernur DKI Jakarta.

 Pada tanggal 20 September 2012 pasangan Joko wiodo dan wakilnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Unggul atas Fauzi Bowo dan Nahrowi Ramli memenangkan pemilihan Gubernur DKI Jakarta putaran II.

 Setelah dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta pada tanggal 15 oktober 2012 jokowi dan ahok banyak melalukan gebrakan-gebrakan sesuai dengan janji-janjinya saat kampanye.

Kita ambil salah satu contoh janji gubernur baru DKI Jakarta yaitu Kartu Jakarta Sehat. Kartu Jakarta sehat adalah kartu yang diperuntukan oleh penduduk DKI Jakarta.yang dapat digunakan untuk berobat di puskesmas, RSU dan RSUD secara Gratis.

Bertepatan dengan hari pahlawan yaitu 10 november 2012 gubernur jokowi meluncurkan Kartu Jakarta Sehat yang sangat dinantikan oleh penduduk DKI Jakarta terutama penduduk yang tidak mampu. Tahap pertama pembagian kartu Jakarta sehat bagi penduduk yang berada di kelurahan Tanah tinggi, bukit duri , marunda dan tambora sekitar 3000 kartu dan berikutnya akan menyebar dikelurahan-kelurahan lainnya.

Seiring berjalannya waktu Kartu Jakarta Sehat mendapati beberapa kendala dalam penggunaannya antara lain membludaknya pasien dengan Jaminan KJS-nya dan membengkaknya tunggakan pasien di RSUD.

Menurut Devi Severa ( Pegawai Kasir di RSCM) Setelah Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo meluncurkan Kartu Jakarta Sehatnya Banyak penduduk DKI Jakarta berbondong-bondong untuk berobat di RSCM dengan jaminan KJS meskipun si pasien hanya mengidap penyakit ringan dan meminta untuk di rawat inap.

RSCM adalah Rumah sakit terbesaR di Indonesia yang merupakan rujukan rumahsakit-rumahsakit di Jakarta maupun di daerah yang mempunyai keterbatasan alat kedokteran yang notabennya para pasien yang mengidap penyakit kritis.

 Lanjut Devi “sekarang ini di rumah sakit Cipto Mangunkusumo banyak di penuhi pasien dari DKI Jakarta dengan jaminan KJS dengan penyakit yang relative ringan sehingga pasien yang dari daerah tidak kebagian tempat yang kebanyakan menderita penyakit yang kritis”.

 Masih terngiang kasus bayi “Dera Nur Anggraeni” yang pada akhirnya meninggal setelah di tolak delapan rumah sakit adapun alasannya dari pihak rumah sakit Penuh sehingga tidak ada tempat untuk jabang bayi tersebut.

 Dan akhir-akhr ini menimpa Ana Mudrika 15 tahun, yang setelah rumah sakit sempat menolaknya. "Alasannya sama semuanya penuh tidak ada ruang ICU yang kosong”.

 Jadi harus ada ketegasan dalam penggunaan KJS baik dari pihak pelayan kesehatan dan penduduk pemegang KJS yaitu berupa hukuman bagi pelanggar tidak taat prosedur yang berlaku.

 Harus ada hubungan baik antar RSUD dengan Puskesmas sehinga tidak terjadi penumpukan pasien-pasien di satu RSUD sehingga Pasien yang memerlukan pengobatan yang lebih bisa tertangani dengan baik, dan tidak ada lagi kasus bari dera dan ana yang lainnya.

oleh Afif Habibi
Posted: 11/03/2013
Picture : antarafoto

2 komentar:

  1. wah, akhirnya keluar juga nih tulisan karya bang afif...

    BalasHapus

Copyright © 2012 Afif Respect.